Scroll untuk baca artikel
Politik

Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

×

Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Sebarkan artikel ini
Lokataru
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman

“Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Selain Delpedro, dua aktivis lain, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Gelombang Penangkapan Massa

Polri mencatat sebanyak 3.195 orang ditangkap dari berbagai daerah akibat diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Aparat menegaskan penindakan dilakukan untuk mencegah kerusuhan semakin meluas.

Baca Juga  Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Dituding Hasut Pelajar dan Sebarkan Informasi Bohong

Namun, bagi kalangan masyarakat sipil, penangkapan ini justru menimbulkan kekhawatiran soal penyempitan ruang demokrasi.

Lokataru Foundation bahkan menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.

DPR Minta Polisi Transparan

Benny menekankan agar aparat kepolisian menjelaskan secara detail dasar hukum penangkapan para aktivis tersebut.

Menurutnya, tanpa kejelasan, publik bisa menilai bahwa aparat sedang menekan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Negara membebaskan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Polisi harus bisa membedakan antara ajakan demonstrasi dengan ajakan anarkis,” ujar Benny.