Politik

NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

×

NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Sebarkan artikel ini
NasDem
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Ringkasan Berita

  • Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut keputusan DPP Partai NasDem yang resmi menonaktifkan keduanya sejak 1 Septe…
  • Menurut Viktor, kebijakan ini bukan sekadar sanksi, melainkan bagian dari komitmen partai menjalankan mekanisme secar…
  • "Kalau dari sisi teknis itu, ya terima gaji," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9).

Topikseru.com – Fraksi Partai NasDem mendesak agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut keputusan DPP Partai NasDem yang resmi menonaktifkan keduanya sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/9).

Mekanisme Internal Partai NasDem

Penonaktifan tersebut, ujar Viktor, kini tengah diproses di Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, lembaga internal ini akan mengeluarkan putusan final dan mengikat yang tak bisa digugat.

Menurut Viktor, kebijakan ini bukan sekadar sanksi, melainkan bagian dari komitmen partai menjalankan mekanisme secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Nikson dan Edy Kompak Kembalikan Formulir Bacalon Gubernur ke NasDem

Dia menegaskan NasDem ingin menunjukkan konsistensi dalam menegakkan integritas, terutama saat kepercayaan publik terhadap parlemen tengah menjadi sorotan.

Persoalan Gaji Anggota Nonaktif

Isu gaji anggota DPR yang telah dinonaktifkan memang menuai perdebatan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya masih tetap menerima gaji seperti biasa.

Hal itu, kata Said, disebabkan oleh aspek teknis pelaksanaan anggaran yang sudah diputuskan sebelumnya.

“Kalau dari sisi teknis itu, ya terima gaji,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9).

Bukan Hanya NasDem

Kasus penonaktifan anggota DPR bukan hanya terjadi di Fraksi NasDem. Sejumlah partai lain juga mengambil langkah serupa terhadap kadernya.

Dari Fraksi PAN, ada Eko Patrio dan Uya Kuya; sementara dari Fraksi Partai Golkar, nama Adies Kadir masuk dalam daftar anggota nonaktif.

Fraksi NasDem menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya soal disiplin internal, tetapi juga bagian dari menjaga citra DPR di mata publik.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Viktor.