NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Dia menegaskan NasDem ingin menunjukkan konsistensi dalam menegakkan integritas, terutama saat kepercayaan publik terhadap parlemen tengah menjadi sorotan.

Persoalan Gaji Anggota Nonaktif

Isu gaji anggota DPR yang telah dinonaktifkan memang menuai perdebatan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya masih tetap menerima gaji seperti biasa.

Hal itu, kata Said, disebabkan oleh aspek teknis pelaksanaan anggaran yang sudah diputuskan sebelumnya.

“Kalau dari sisi teknis itu, ya terima gaji,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9).

Bukan Hanya NasDem

Kasus penonaktifan anggota DPR bukan hanya terjadi di Fraksi NasDem. Sejumlah partai lain juga mengambil langkah serupa terhadap kadernya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis
PSI Bantah Isu Jokowi-Gibran Dalangi Demonstrasi, Raja Juli: Ada Pihak yang Mencoba Adu Domba

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru