DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Evaluasi menyeluruh tersebut, kata dia, akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tekad seluruh anggota DPR adalah memetik pelajaran dari peristiwa yang lalu untuk menjadikan evaluasi secara bersama,” kata politikus Gerindra itu.

Apa Itu Tuntutan 17+8?

Istilah “Tuntutan 17+8 Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” ramai dibicarakan di media sosial dan diunggah sejumlah figur publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi tuntutan dibagi dua kategori

  • 17 tuntutan yang harus dituntaskan dalam waktu satu minggu
  • 8 tuntutan dengan tenggat waktu satu tahun

Beberapa poin penting dalam 17 tuntutan tersebut antara lain:

  • Membentuk tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan, pengendara ojek daring yang tewas dilindas rantis Brimob Polri, serta korban lain akibat kekerasan aparat.
  • Menghentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
  • Mendesak DPR untuk lebih aktif melibatkan diri dalam forum publik.
  • Sedangkan delapan tuntutan jangka panjang meliputi:
  • Reformasi besar-besaran di DPR RI
  • Reformasi partai politik
  • Reformasi perpajakan
  • Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
Baca Juga  Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk "Copot Kapolda Sumut" hingga "Solidaritas untuk Affan Kurniawan"

Evaluasi Menyeluruh DPR

Dasco memastikan DPR akan membahas tuntutan itu secara serius.

Menurutnya, agenda evaluasi yang dipimpin Puan Maharani menjadi momentum reformasi internal lembaga legislatif.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis
PSI Bantah Isu Jokowi-Gibran Dalangi Demonstrasi, Raja Juli: Ada Pihak yang Mencoba Adu Domba

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru