Scroll untuk baca artikel
Politik

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

×

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Sebarkan artikel ini
Boikot caleg
Kreator konten sekaligus influencer Andovi da Lopez berorasi dalam unjuk rasa di depan Komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Kreator konten dan pemengaruh publik Andovi da Lopez menyerukan boikot caleg yang abai memenuhi tuntutan rakyat 17+8. Dalam orasinya di depan ribuan massa aksi di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jumat (5/9/2025), ia menegaskan agar masyarakat tidak memilih kembali para legislator tersebut dalam Pemilu 2029.

“2029 enggak usah vote-in mereka sama sekali,” ujar Andovi di hadapan demonstran.

Seruan ini datang tepat di hari tenggat pemenuhan 17 tuntutan jangka pendek, yang harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025.

Sementara 8 tuntutan jangka panjang diberi batas waktu setahun, hingga 31 Agustus 2026.

Tuntutan Rakyat 17+8: Dari Polisi hingga DPR

Dalam dokumen tuntutan, massa aksi mendesak Presiden untuk menarik TNI dari pengamanan sipil, menghentikan kriminalisasi demonstran, dan membentuk Tim Investigasi Independen atas kasus Affan Kaurniawan serta korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28 – 30 Agustus 2025.

Kepada DPR, massa meminta pembekuan kenaikan gaji dan fasilitas baru anggota Dewan, publikasi transparansi anggaran, serta pemeriksaan anggota bermasalah oleh Badan Kehormatan maupun KPK.

Desakan juga dialamatkan kepada partai politik, agar segera menindak kader DPR yang dinilai tidak etis, serta melibatkan masyarakat sipil dalam ruang dialog publik.