Scroll untuk baca artikel
Politik

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

×

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Sebarkan artikel ini
Boikot caleg
Kreator konten sekaligus influencer Andovi da Lopez berorasi dalam unjuk rasa di depan Komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Foto: Antara

Bagi Kepolisian RI, tuntutan mencakup pembebasan demonstran yang ditahan, penghentian kekerasan aparat, kepatuhan terhadap SOP pengendalian massa, serta pemrosesan hukum secara transparan terhadap anggota yang melanggar HAM.

Sementara kepada TNI, massa mendesak segera kembali ke barak, menghentikan pengamanan sipil, dan memastikan disiplin internal ditegakkan.

Tuntutan untuk kementerian sektor ekonomi meliputi jaminan upah layak, pencegahan PHK massal, perlindungan pekerja kontrak, dan dialog terbuka dengan serikat buruh terkait upah minimum dan tenaga outsourcing.

Delapan Agenda Jangka Panjang

Adapun delapan poin jangka panjang yang ditekankan antara lain: reformasi DPR dan partai politik, penguatan pengawasan eksekutif, rencana reformasi pajak yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, serta reformasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri.

Selain itu, penarikan penuh TNI ke barak, penguatan Komnas HAM, hingga revisi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan turut masuk dalam daftar.

Boikot Caleg Sebagai Sanksi Politik 2029

Andovi menegaskan, kegagalan memenuhi tuntutan tersebut harus dibayar mahal dalam Pemilu 2029.

“Aksi tindakan paling kecil yang gue bisa lakukan adalah gue ingat nama-nama ini. Dan gue enggak akan pernah vote-in mereka lagi,” katanya.

Menurutnya, suara rakyat adalah kekuatan terbesar untuk memberi sanksi politik. “Empat tahun ke depan harus dimanfaatkan DPR untuk membuktikan diri,” ujarnya.