Ringkasan Berita
- Respons itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jumat (5/9/2025).
- Dasco menegaskan langkah ini sebagai bentuk transparansi DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
- "Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan …
Topikseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan mengeluarkan enam poin keputusan. Respons itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jumat (5/9/2025).
Dasco menegaskan langkah ini sebagai bentuk transparansi DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco.
Enam Poin Keputusan DPR RI
1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas DPR, termasuk biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
4. Penghentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.
5. Penonaktifan anggota DPR yang bermasalah akan ditindaklanjuti dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing.
6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan lainnya.
Dasco menambahkan, keputusan itu telah ditandatangani pimpinan DPR, yakni Puan Maharani, dirinya sendiri, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
DPR dan Tuntutan 17+8
Keputusan DPR ini datang setelah gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang menuntut reformasi menyeluruh melalui dokumen Tuntutan 17+8.
Dokumen itu berisi 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat waktu setahun hingga 31 Agustus 2026.
Salah satu poin yang paling disorot publik adalah desakan agar DPR menghentikan fasilitas mewah, memangkas tunjangan, serta membuka transparansi anggaran dan kinerja legislasi.













