Topikseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akhirnya merespons Tuntutan 17+8 yang disuarakan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil dengan mengeluarkan enam poin keputusan. Respons itu dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jumat (5/9/2025).
Dasco menegaskan langkah ini sebagai bentuk transparansi DPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam Poin Keputusan DPR RI
1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya