Fraksi Gerindra, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra terkait mekanisme pengunduran diri Saraswati.
Menurut Bambang, penempatan maupun status kader partai politik sepenuhnya merupakan kewenangan partai. “Dalam UU Partai Politik maupun UU Pemilu, peserta pemilu adalah partai politik,” jelasnya.
Rahayu Saraswati Minta Maaf
Sebelumnya, Rahayu Saraswati yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengumumkan pengunduran dirinya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan mundur setelah menyadari ada pernyataannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ucap Saraswati dalam video tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya