Politik

Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

×

Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Pergantian Kapolri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Dia menegaskan hingga Jumat malam, 12 September 2025, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (supres) tersebut.
  • "Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sa…
  • Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Topikseru.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menegaskan hingga Jumat malam, 12 September 2025, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (supres) tersebut.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

DPR Belum Terima Supres

Bantahan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia menyebut pihaknya sama sekali belum menerima informasi resmi terkait supres pergantian Kapolri.

“Iya, kami kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Baca Juga  Profil Lengkap Komjen Suyudi Ario Seto, Kandidat Kuat Pengganti Jenderal Listyo Sigit

Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang. Proses itu merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

“Jadi, kalau pun ada surat itu, ya sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Kabar Nama Calon Pengganti Kapolri

Selain isu surat, publik juga ramai membicarakan sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Nasir menilai kabar tersebut masih sebatas spekulasi.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti,” kata dia.

Dia menegaskan kembali bahwa DPR belum mendapatkan validasi resmi mengenai isu pergantian Kapolri. Semua keputusan tetap berada di tangan Presiden.