Topikseru.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menegaskan hingga Jumat malam, 12 September 2025, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (supres) tersebut.
“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
DPR Belum Terima Supres
Bantahan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia menyebut pihaknya sama sekali belum menerima informasi resmi terkait supres pergantian Kapolri.
“Iya, kami kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya itu memang kewenangan presiden,” ujar Nasir.









