Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di ruang media, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di ruang media, Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Pemerintah, ujar Pras, siap membantu jika penyelidikan mereka menemui kendala.

“Biarkan prosesnya berjalan. Kalau kemudian ada kendala, pemerintah akan membantu mencari jalan keluarnya,” katanya.

Yusril: Lebih Kuat Jika Ditangani Enam LN HAM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan hal senada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut Presiden Prabowo menilai bahwa tim bentukan enam lembaga negara HAM memiliki kedudukan lebih kuat dan independen dibanding TGPF yang dibentuk lewat Keputusan Presiden.

Enam lembaga negara yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas (KND), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga  Prabowo Subianto Tanggapi Pujian Donald Trump soal Gaya Pidato di Sidang Umum PBB

“Lembaga-lembaga ini dibentuk melalui undang-undang, dan komisionernya dipilih lewat mekanisme seleksi ketat. Karena itu, independensinya lebih terjamin,” kata Yusril.

Latar Belakang Isu TGPF

Isu pembentukan TGPF muncul setelah demonstrasi besar di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 berakhir ricuh. Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan tokoh nasional mendorong Presiden membentuk tim independen untuk mengusut peristiwa itu.

Namun, dengan klarifikasi dari Istana, dipastikan bahwa Presiden Prabowo lebih memilih memberi dukungan penuh kepada tim penyelidik independen bentukan enam LN HAM tersebut.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Sosok Angga Raka Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan dan Tuai Sorotan
Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
KPU Batalkan Keputusan 731/2025 soal Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Akui Pentingnya Transparansi
Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Senin, 22 September 2025 - 23:19

FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP

Sabtu, 20 September 2025 - 20:36

DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?

Jumat, 19 September 2025 - 20:07

Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terbaru