Topikseru.com – Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, terkait PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) kembali menuai sorotan. Bobby menegaskan bahwa PT TPL memiliki “alas hak” untuk mengelola kawasan hutan, dan konflik dengan masyarakat adat harus diselesaikan lewat win-win solution.
Namun, pernyataan itu langsung menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU).
Menurut mereka, Bobby justru mengabaikan fakta sosial dan pelanggaran hak masyarakat adat yang telah berlangsung lama di wilayah Tano Batak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JAMSU: Hak TPL Bukan Mutlak, Bisa Dicabut
Staff Advokasi JAMSU, Tommy, menyebut pernyataan Bobby terlalu berpihak pada korporasi.
“Menyangkut status alas hak TPL, bukan berarti mereka memiliki hak mutlak atas kawasan hutan. Izin tersebut bisa saja dicabut apabila menimbulkan konflik sosial dan merusak lingkungan,” tegasnya pada Rabu (15/10/2025).
Penulis : Agus Sinaga
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya