Edy Rahmayadi Harap PDIP Buka Pintu Lebar, Kenang Pernah Dicoret Sebagai Cagub

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memastikan diri maju pada Pilkada Sumut 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur ke sejumlah partai termasuk ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Edy Rahmayadi mengenang saat Pilgub Sumut 2018 pernah mendaftarkan diri ke PDIP, tetapi dicoret dari daftar bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut.

“Baru periode kedua ini saya diterima, saya sudah menyodorkan diri. Mudah-mudah PDIP tetap membuka pintu lebar kepada saya,” kata Edy seusai mengembalikan formulir, Senin (6/5).

Edy Rahmayadi bersama tim tiba di kantor DPD PDI Perjuangan dan disambut Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon dan Sekretaris Sutarto serta para pengurus.

Dia mengatakan kedatangannya ke PDI Perjuangan untuk memenuhi hak dan kewajibannya.

Menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai yang sangat besar.

Rapidin Simbolon mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan Edy Rahmayadi ke PDIP yang mendaftarkan diri sebagai bacalon Gubernur Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru