Edy Rahmayadi Harap PDIP Buka Pintu Lebar, Kenang Pernah Dicoret Sebagai Cagub

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

“Suatu kehormatan bagi kami sebagai partai nasionalis, ini merupakan tahapan awal. Sesuai tahapan dan mekanisme partai ini nanti akan kami teruskan ke pusat,” kata Rapidin Simbolon.

Menurut Rapidin, sinergisitas mantan Pangkostrad itu saat menjabat Gubernur Sumut dengan Fraksi PDIP berjalan baik.

Rapidin berharap semoga kemitraan antara PDIP dengan Edy Rahmayadi terbangun dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa bahwa Fraksi PDIP dengan pemerintah Edy Rahamayadi adalah mitra yang baik. Sinergisitas terbangun cukup baik, meski PDIP pada 2018 tidak mengusung Pak Edy,” ujar Rapidin.

Baca Juga  Stasiun Meteorologi Maritim Belawan: Nelayan Diminta Waspadai Gelombang Tinggi
PDIP Siap All Out

Rapidin Simbolon mengatakan partai akan mengerahkan seluruh kekuatan memenangkan bila nantinya Edy Rahmayadi menjadi calon tetap partai berlambang banteng itu.

Dia mengatakan harapan dan doa agar semua terwujud. Namun, semua tergantung tahapan dan keputusan DPP PDIP.

“Kita doakan bersama, kalau nanti bapak Edy jadi calon tetap dari PDIP, terus terang kami akan bekerja keras dengan kekuatan partai ini untuk memenangkan bapak,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru