Nikson dan Edy Kompak Kembalikan Formulir Bacalon Gubernur ke NasDem

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan tim mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubernur Sumut ke DPW Partai NasDem Sumut. Foto: NasDem Sumut

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan tim mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubernur Sumut ke DPW Partai NasDem Sumut. Foto: NasDem Sumut

Mantan Pangkostrad ini mengatakan Pilgub Sumut bukan berbicara kesiapan melawan calon lain.

Namun, kata dia, Pilgub Sumut berbicara tentang kontestasi yang bermula dari dukungan partai politik dan rakyat yang menentukan pilihan.

“Silakan kalian (rakyat) yang memilih. Kalau rakyat memilih saya, Insya Allah saya akan memimpin Sumatera Utara ini,” ujar Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Penjaringan NasDem Sumatera Utara (Sumut) Salman Ginting mengatakan proses penjaringan bacalon kepala daerah di Sumut telah berlangsung enam hari dan berjalan lancar.

Salman menyebut sebagian besar bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca Juga  Edy Rahmayadi Harap PDIP Buka Pintu Lebar, Kenang Pernah Dicoret Sebagai Cagub

“Untuk bacalon Gubernur Sumut sudah ada dua yang mengembalikan berkas. Menyusul beberapa bacalon wali kota dan bupati yang juga telah mengembalikan formulir pendaftaran,” kata Salman Ginting.

Dia menyebut tahap selanjutnya setelah menerima pengembalian berkas adalah melakukan pemeriksaan berkas dan rapat pleno.

“Kami akan menyerahkan semua hasil pleno ke DPP Partai NasDem pada tanggal 15 Mei. Sehingga keputusan final ada pada pimpinan partai di pusat,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara
Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan
Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih
OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen
JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:06

Jokowi Menghadap Prabowo: Gelar Pertemuan Tertutup Dua Jam di Kertanegara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:38

Bobby Nasution Bentuk Satgas Pengawasan Tarif Ojol di Sumut, Janji Terbitkan Regulasi dalam Sepekan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:00

Usai Disidak Rico Waas, Kantor Kelurahan Ladang Bambu Sibuk Bersih-Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Berita Terbaru