Politik

Gerindra Dukung Usulan Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur

×

Gerindra Dukung Usulan Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur

Sebarkan artikel ini
Pahlawan nasional
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono

Topikseru.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan dukungan partainya terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada dua mantan presiden, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut Sugiono, kedua tokoh itu memiliki jasa besar bagi bangsa pada era dan konteks yang berbeda.

Sugiono memuji capaian Soeharto dalam menghadirkan stabilitas politik dan percepatan pembangunan ekonomi yang berdampak luas, mulai dari pembangunan infrastruktur, program transmigrasi, hingga upaya mewujudkan ketahanan pangan. Dia menilai era tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kancah regional.

“Soeharto memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional yang terasa manfaatnya sampai sekarang,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Jumat.

Sementara itu, terkait Gus Dur, Sugiono menilai mantan presiden ke-4 itu berjasa meneguhkan demokrasi dan menjaga keberagaman pasca-gejolak reformasi.

Baca Juga  Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra dan Daftar Cagub Sumut

Menurutnya, peran Gus Dur penting untuk meredam konflik dan merestorasi stabilitas politik serta sosial setelah krisis moneter.

“Gus Dur dikenal memperjuangkan pluralisme dan menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan besar,” tambahnya.

Pernyataan Sugiono muncul setelah Kementerian Sosial merilis daftar 40 nama kandidat penerima gelar pahlawan nasional, yang memuat berbagai tokoh dari latar belakang politik, agama, militer, hingga aktivis buruh perempuan seperti Marsinah.

Di antara daftar itu, muncul pula nama-nama tokoh militer dan ulama dari berbagai daerah.

Usulan pemberian gelar pahlawan nasional merupakan proses panjang yang melibatkan penilaian jasa, rekam jejak, dan sumbangan nyata bagi negara.

Keputusan akhir biasanya melalui pertimbangan Kemensos, panitia nasional, dan rekomendasi dari berbagai pihak sebelum ditetapkan oleh Presiden.