Politik

KH Yahya Cholil Staquf Dicopot dari Ketua Umum PBNU, Rais Aam Ambil Alih Kepemimpinan

×

KH Yahya Cholil Staquf Dicopot dari Ketua Umum PBNU, Rais Aam Ambil Alih Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Yahya Cholil Staquf dicopot
Rais Aam PBNU Miftachul Ahyar. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Dengan demikian, seluruh kewenangan dan penggunaan atribut jabatan Ketua Umum dinyatakan gugur.
  • "Sejak momen itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah otoritas Rais Aam,” tegas Kiai Miftachul dalam konfe…
  • Tahapan tersebut menurut Kiai Miftach menjadi pintu awal konsolidasi dan penataan ulang struktur kepengurusan setelah…

Topikseru.com – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kiai Miftachul Ahyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dengan demikian, seluruh kewenangan dan penggunaan atribut jabatan Ketua Umum dinyatakan gugur.

“Sejak momen itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di bawah otoritas Rais Aam,” tegas Kiai Miftachul dalam konferensi pers di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

Keputusan Final Syuriah PBNU

Kiai Miftachul menyebut keputusan Syuriah PBNU bersifat mengikat dan final. Artinya, menyatakan segala tindakan maupun pengambilan keputusan mengatasnamakan Ketua Umum PBNU setelah waktu tersebut tidak memiliki legitimasi.

Dia menegaskan, risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang melatarbelakangi keputusan itu disusun secara objektif dan berdasarkan fakta yang terjadi.

“Tidak ada motif lain di luar apa yang tertulis dalam risalah. Semuanya sesuai data riil,” ujarnya.

PBNU Akan Gelar Pleno atau Muktamar

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar.

Tahapan tersebut menurut Kiai Miftach menjadi pintu awal konsolidasi dan penataan ulang struktur kepengurusan setelah pencopotan Yahya Staquf.

“Kami ingin proses transisi PBNU berlangsung tertib dan mengikuti aturan jam’iyah,” kata Kiai Miftach.

Pembentukan Tim Pencari Fakta

Menanggapi semakin panasnya dinamika opini publik di media sosial maupun pemberitaan nasional, PBNU membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna memastikan setiap informasi dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Selanjutnya, menunjuk Wakil Rais Aam Kiai Anwar Iskandar dan Kiai Afifuddin Muhajir sebagai pengarah tim tersebut.

Agar investigasi berjalan efektif, Rais Aam juga memutuskan menangguhkan implementasi Digdaya Persuratan tingkat PBNU hingga proses TPF tuntas.

Namun, implementasi kebijakan di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.

Seruan untuk Kembali ke Khittah NU

Dalam kesempatan itu, Kiai Miftachul mengingatkan seluruh warga NU agar kembali memegang teguh nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama, terutama dalam menjaga akhlak, kejujuran, dan persatuan di tengah dinamika organisasi.

“Setiap pihak harus mengedepankan kepentingan bersama dan tetap menjaga adab dalam berpikir maupun bertindak,” ujarnya.

Sebagai penutup, Rais Aam juga mengajak jamaah NU di seluruh Indonesia memperbanyak doa agar Allah SWT memberikan jalan keluar terbaik dan maslahat bagi organisasi.