Di tengah masa tanggap darurat, Mirwan secara terbuka menyampaikan bahwa dirinya “tidak sanggup” menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Situasi semakin menuai kritik ketika pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya diketahui berangkat umrah, sementara warga Aceh Selatan masih dalam kondisi memerlukan penanganan bencana.
Keputusan itu memicu reaksi keras masyarakat dan pemerintahan Aceh, terutama karena wilayah tersebut masih berada dalam masa darurat.
Gubernur Aceh Bantah Beri Izin Umrah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan untuk bepergian ke luar negeri.
“Gubernur tidak pernah memberikan persetujuan untuk umrah di masa tanggap darurat,” demikian pernyataan yang disampaikan pada 5 Desember 2025.











