Topikseru.com – Gelombang duka akibat bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menelan hampir seribu korban jiwa mendorong munculnya wacana pembentukan kementerian baru yang khusus menangani penanggulangan bencana.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, skala dan intensitas bencana yang terjadi belakangan ini sudah berada pada titik yang tak lagi mampu ditangani secara optimal oleh struktur pemerintahan yang ada saat ini.
Usulan Kementerian Bencana untuk Penanganan Lebih Terfokus
Utut mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan pembentukan lembaga setingkat kementerian yang secara penuh bertanggung jawab atas mitigasi, penanganan, hingga pemulihan pascabencana.
“Kalau Ibu bisa sampaikan ke Pak Presiden, mungkin sudah saatnya kita punya Menteri Bencana. Penanggulangan bencana perlu penanganan lebih fokus,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyebutkan gambaran awal struktur kementerian yang ia maksud. Ia menyarankan agar kementerian tersebut dibagi berdasarkan jenis ancaman bencana.
“Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan mungkin satu Dirjen lainnya sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Nilai APBN Tidak Siap Hadapi Lonjakan Biaya Bencana
Di balik gagasan tersebut, Utut menyoroti persoalan yang menurutnya paling mendesak, yakni kemampuan fiskal negara.
Menurut dia, APBN saat ini tidak ada desain untuk menanggung beban keuangan bencana besar yang datang tiba-tiba, terlebih dalam jumlah massif seperti yang terjadi di Sumatera.











