Politik

Pengamat: Normalisasi Pengibaran Bendera GAM Berisiko Bangkitkan Narasi Separatisme

×

Pengamat: Normalisasi Pengibaran Bendera GAM Berisiko Bangkitkan Narasi Separatisme

Sebarkan artikel ini
bendera GAM
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025).

Topikseru.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengingatkan pemerintah agar bersikap hati-hati menyikapi kemunculan dan potensi normalisasi praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik.

Menurut Ali, bendera GAM memiliki makna ideologis dan politis yang sangat kuat karena secara historis melekat pada gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bendera GAM bukan simbol budaya atau ekspresi netral. Itu adalah simbol politik separatis. Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12/2025).

Indikasi Separatisme Laten

Ali menilai, kemunculan simbol GAM di ruang publik dapat menjadi indikasi separatisme laten yang masih tersisa. Negara, kata dia, tidak boleh memberikan ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan nasional.

“Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka ruang bagi kebangkitan narasi konflik lama,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa ancaman terhadap keutuhan negara saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan bersenjata, melainkan melalui simbol, wacana, dan narasi yang perlahan membangun legitimasi di ruang publik.

Media Sosial Jadi Medan Baru

Ali juga menjelaskan bahwa pola gerakan separatisme modern telah berubah. Jika sebelumnya lebih banyak mengandalkan aksi fisik, kini kelompok separatis mengombinasikannya dengan provokasi di ruang digital, terutama melalui media sosial.

Baca Juga  Harga Emas di Aceh Tak Bergerak Dipatok Rp5.700.000 Per Mayam di Perdagangan Jumat (15/8/2025)

“Media sosial digunakan untuk membangun narasi emosional, memelintir persepsi publik, dan menghasut sentimen ketidakadilan. Hari ini, media sosial bisa menjadi medan tempur kelompok separatisme,” kata dia.

Menurutnya, negara harus memiliki kemampuan membaca pola ancaman ini secara adaptif, karena pengaruh simbol dan narasi dapat berdampak luas meski tanpa senjata.

Kritik Eksploitasi Situasi Bencana

Dalam kesempatan yang sama, Ali mengkritik keras upaya pihak-pihak tertentu yang mengeksploitasi situasi bencana di Aceh untuk kepentingan provokasi politik.

Dia menilai kondisi psikologis masyarakat yang tengah berduka rentan dimanfaatkan untuk membangun narasi ketidakadilan.

“Kondisi emosional masyarakat dimanipulasi untuk membangun rasa ketidakadilan yang kemudian diglorifikasi. Ini berisiko memicu konflik horizontal dan mendelegitimasi negara,” ujarnya.

Perdamaian Aceh Harus Dijaga

Ali menegaskan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil dari proses panjang, mahal, dan penuh pengorbanan.

Oleh karena itu, setiap simbol dan narasi yang mengarah pada separatisme dinilai mencederai komitmen damai yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Separatisme tidak selalu bersenjata, tapi dampaknya bisa sama berbahayanya jika dibiarkan. Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol dan konflik masa lalu,” kata Ali.