Politik

Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK

×

Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK

Sebarkan artikel ini
Profil Adies Kadir
Arsip foto - Anggota DPR nonaktif Adies Kadir mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Ringkasan Berita

  • "Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III DPR RI Hab…
  • Pernah Dinonaktifkan Partai Golkar Nama Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik setelah Partai Golkar menonaktifkan…
  • Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan agenda usulan pengganti…

Topikseru.com, Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan agenda usulan penggantian calon hakim MK yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

“Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Seiring persetujuan tersebut, publik kembali menyoroti profil dan rekam jejak Adies Kadir, termasuk perjalanan politik serta laporan harta kekayaannya.

Pernah Dinonaktifkan Partai Golkar

Nama Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik setelah Partai Golkar menonaktifkannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Minggu (31/8/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika demonstrasi masyarakat yang terjadi kala itu.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya partai untuk menegakkan disiplin dan etika kader di parlemen.

Golkar juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya sejumlah warga dalam rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat.

Sarmuji menegaskan bahwa perjuangan partai tetap berpijak pada aspirasi rakyat dan nilai-nilai konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Pernah Disorot soal Pernyataan Tunjangan DPR

Adies Kadir juga sempat menjadi perbincangan publik usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait tunjangan dan gaji anggota DPR RI.

Pernyataannya pada 19 Agustus 2025 menuai kritik karena dianggap keliru dalam menghitung tunjangan rumah DPR.

“Didapatkan Rp50 juta per bulan, kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp 78 juta per bulan,” ujar Adies saat itu.

Baca Juga  Presidential Threshold Dibatalkan MK, Cak Imin Ikut Semringah

Pernyataan tersebut memicu polemik luas di masyarakat dan menjadi sorotan media nasional.

Profil Singkat Adies Kadir

Adies Kadir lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968. Ia mengawali pendidikan tinggi di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Teknik Sipil pada 1992.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) di Universitas Merdeka, sebelum meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya pada 2017.

Karier politik Adies dimulai ketika ia menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya periode 2009 – 2014. Ia kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur I pada periode 2014 – 2019.

Di Senayan, Adies pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, lalu dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Puncak karier legislatifnya terjadi pada 2024, ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Harta Kekayaan Adies Kadir

Berdasarkan laporan e-LHKPN terakhir pada tahun 2024, Adies Kadir tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14,39 miliar.

Rincian kekayaannya antara lain:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 6,49 miliar di Surabaya dan Bekasi

Empat kendaraan pribadi, yakni:

  • Mitsubishi Pajero Rp 150 juta
  • BMW Rp 750 juta
  • Toyota Alphard Rp 600 juta
  • Land Rover JIP tahun 2021 Rp 1,55 miliar
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,64 miliar
  • Kas dan setara kas sebesar Rp 3,2 miliar

Seluruh aset kendaraan dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Menuju Hakim Mahkamah Konstitusi

Dengan disetujuinya Adies Kadir sebagai calon hakim MK dari unsur DPR RI, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme konstitusional hingga tahap pelantikan.

Jika terpilih, Adies akan mengakhiri karier panjangnya di legislatif dan beralih ke lembaga yudikatif yang memiliki peran strategis dalam menjaga konstitusi dan mengadili perkara ketatanegaraan.