Politik

Ketua Badko HMI Sumut dan Jabar Diteror OTK Usai Diskusi Kasus Andri Yunus: Ancam Pribadi Hingga Keluarga

×

Ketua Badko HMI Sumut dan Jabar Diteror OTK Usai Diskusi Kasus Andri Yunus: Ancam Pribadi Hingga Keluarga

Sebarkan artikel ini
Badko HMI Sumut
Ketua Umum Badko HMI Sumut Yusril Mahedra Butarbutar. Foto: Dok. Pribadi

Topikseru.com, Medan – Ketua Umum Badko HMI Sumatera Utara (Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menerima teror dan intimidasi dari pihak tak dikenal usai menggelar forum diskusi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andri Yunus.

Sebelumnya, tindakan teror dan intimidasi juga menimpa Ketua Umum Badko HMI Jawa Barat (Jabar), Siti Nurhayati Barsasmy, setelah menyoroti aktor intelektual serangan air keras terhadap aktivis HAM Andri Yunus.

Teror terhadap Yusril disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp yang berisi ancaman serta permintaan agar konten diskusi yang telah diunggah di media sosial segera dihapus.

Baca Juga  Kreator Konten Diteror Usai Kritik Isu Publik, Sherly Annavita dan DJ Donny Alami Intimidasi Fisik

Ancaman Serius Lewat Pesan Pribadi

Dalam percakapan yang beredar, pelaku tidak hanya meminta penghapusan video diskusi di platform Instagram dan TikTok, tetapi juga mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif.

Pelaku bahkan mengklaim mengetahui aktivitas pribadi hingga keberadaan keluarga Yusril, yang dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap keselamatan.

Berdasarkan tangkapan layar yang diterima, terdapat kalimat ancaman seperti akan melakukan tindakan lebih lanjut jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, termasuk ancaman “eksekusi”.

Andri Yunus
Salah satu pesan teror berisi intimidasi dan ancaman yang diterima Ketua Badko HMI Sumut melalui pesan singkat

Yusril Tegas: Tak Gentar Hadapi Teror

Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan tidak akan mundur menghadapi tekanan apa pun.

“Saya tidak pernah takut terhadap bentuk teror apa pun. Kami berdiri bersama Andri Yunus untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya upaya pembungkaman terhadap ruang diskusi publik yang seharusnya menjadi wadah intelektual dalam mengawal isu-isu keadilan.

Dinilai Upaya Tutupi Fakta

Yusril menilai intimidasi tersebut justru memperkuat dugaan adanya pihak tertentu yang ingin menutupi fakta dalam kasus penyiraman air keras yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, tindakan teror tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan individu.

Meski mendapat tekanan, Badko HMI Sumut memastikan tetap akan mengawal kasus yang menimpa Andri Yunus hingga menemukan kejelasan hukum.

Yusril juga mengajak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror yang mencoba mengintimidasi gerakan mahasiswa.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keberanian memperjuangkan kebenaran. Kami akan tetap berada di garis depan,” tegasnya.

Baca Juga  Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motifnya?

Ketua Badko HMI Jabar Juga Alami Teror

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat Siti Nurhayati Barsasmy sebelumnya juga mendapatkan serangkaian teror dan ancaman dari orang tidak dikenal.

Intimidasi ini muncul tak lama setelah dirinya mengunggah video yang menyoroti keterlibatan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang hingga kini masih gelap.

Siti mengonfirmasi bahwa ancaman tersebut masuk melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari pesan singkat WhatsApp hingga pesan di media sosial.

“Benar adanya teror yang ditujukan kepada saya. Saya menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyuruh saya diam, menyebutkan posisi ibu saya, hingga mengancam akan melakukan hal yang sama seperti yang dialami Bang Andrie jika video tersebut tidak dihapus,” ungkap Siti dalam keterangan resminya.

Tidak berhenti di situ, akun resmi Badko HMI Jawa Barat di Instagram juga menjadi sasaran. Sejumlah akun anonim mengirimkan pesan (DM) serta membanjiri kolom komentar dengan narasi ancaman untuk menghancurkan organisasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.