Topikseru.com, Jakarta – Momen perdebatan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadi Maruarar dan langsung viral di media sosial. Perdebatan itu berkaitan dengan status kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lahan Milik Negara Diduga Dikuasai Ormas
Dalam video tersebut, Maruarar tampak melakukan peninjauan langsung ke lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang direncanakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat.
Pada potongan video sebelumnya, Maruarar juga terlihat menggelar rapat bersama jajaran KAI, termasuk Direktur Utama, Bobby Rasyidin.
Dalam pertemuan itu, pihak KAI mengungkap adanya kendala di lapangan. Lahan yang diklaim sebagai milik negara disebut telah ditempati oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) secara ilegal.
Adu Argumen di Lokasi Proyek
Ketegangan terjadi saat Maruarar bersama rombongan mendatangi lokasi lahan tersebut. Di sana, ia bertemu langsung dengan Hercules.
Maruarar menegaskan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan rumah bagi masyarakat.
“Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,” ujar Maruarar dalam video yang diunggah pada 5 April 2026.
Menanggapi hal itu, Hercules memberikan penjelasan terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Ia menyebut bahwa HPL hanya memberikan hak untuk mengelola, bukan memiliki.
“Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” kata Hercules.
Proyek Rumah Rakyat Jadi Fokus Pemerintah
Perdebatan ini sekaligus membuka perhatian publik terhadap rencana pemerintah dalam mempercepat pembangunan hunian rakyat, khususnya di kawasan strategis seperti Tanah Abang.
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya penataan ulang lahan negara yang selama ini diduga dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas.












