KIM Plus Usung Ahmad Luthfi – Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

“Nasdem itu kan masuk di KIM Plus sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan di Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bang Surya Paloh bertemu dengan Pak Prabowo beberapa waktu lalu. Dan kelihatannya KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema yang sudah kita sepakati termasuk dengan Nasdem untuk mengusung calon di Jateng,” ujar Sufmi.

Partai Nasdem kabarnya telah menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep untuk maju pada Pilkada Jateng 2024.

Baca Juga  Kaesang Pangarep Ziarah ke Makam Soeharto, Singgung Falsafah Jawa “Mikul Duwur Mendem Jero”
Rekomendasi PSI dan Gerindra

Sebelumnya, PSI juga telah memberikan surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi pada Kamis (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pers sempat bertanya kepada Ahmad Luthfi perihal apakah Kaesang sosok wakil yang tepat untuk mendampinginya.

Namun, saat itu dia merespons dengan jawaban yang normatif.

“Wakilnya ‘kan belum ada, ya, saya sama siapa saja cocok,” kata Ahmad Lutfi di Hall Kasablanka, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru