Scroll untuk baca artikel
Politik

Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya

×

Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya

Sebarkan artikel ini
Masinton Pasaribu
Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

“Rakyat punya pilihan yang ideologis juga, tidak pragmatis pilihannya karena memang antara hanya si A atau si B, karena hanya 2 pasangan calon saja,” kata Aswan.

Momentum Keluar dari Intervensi

Selain itu, putusan MK ini juga akan merubah peta politik di masa depan. Sehingga akan sulit bagi seorang calon kepala daerah untuk ‘memborong’ semua partai politik.

“Dengan kemarin itu banyak calon yang borong partai, sementara kualitasnya, komitmennya dan kesungguhannya dalam membangun daerah masih diragukan. Hanya karena dekat dengan kekuasaan, hanya karena hal-hal lain” ujar Aswan Jaya.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini meminta partai politik agar memanfaatkan putusan MK tersebut untuk keluar dari intervensi kekuasaan.

Baca Juga  Pj Gubsu Fatoni Diduga Cawe-cawe Kumpulkan OPD, Tim Hukum Edy-Hasan: Jangan Ganggu Kondusifitas Pilkada

PDI Perjuangan, kata Aswan, adalah salah satu partai yang menolak intervensi tersebut.

“Saya tegaskan bahwa keputusan MK adalah kesempatan partai politik mengambil kembali kedaulatannya tanpa adanya intervensi. Pun kalau mereka mau diintervensi mau digiring kesana kemari, toh juga nggak selamat juga, gugur juga ketua umum-nya, gugur juga menteri-menterinya,” kata Aswan.

“Yasudah lah, ambil kedaulatan berjuang bersama partainya masing-masing. PDI-P tidak mau ada intervensi, PDI Perjuangan akan berjalan dengan kedaulatan partainya sendiri. Bila kita hanya sendirian, kita maju sendirian. Kalau kita bisa bersama, kita bersama,” pungkasnya.(Cr2/topikseru.com)

Editor: Muchlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *