Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

“Dengan kemarin itu banyak calon yang borong partai, sementara kualitasnya, komitmennya dan kesungguhannya dalam membangun daerah masih diragukan. Hanya karena dekat dengan kekuasaan, hanya karena hal-hal lain” ujar Aswan Jaya.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini meminta partai politik agar memanfaatkan putusan MK tersebut untuk keluar dari intervensi kekuasaan.

PDI Perjuangan, kata Aswan, adalah salah satu partai yang menolak intervensi tersebut.

“Saya tegaskan bahwa keputusan MK adalah kesempatan partai politik mengambil kembali kedaulatannya tanpa adanya intervensi. Pun kalau mereka mau diintervensi mau digiring kesana kemari, toh juga nggak selamat juga, gugur juga ketua umum-nya, gugur juga menteri-menterinya,” kata Aswan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru