Dia mengatakan, putusan MK mengabulkan gugatan tersebut akan merubah peta politik di Indonesia menjelang perhelatan Pilkada, baik di level provinsi maupun di level kabupaten dan kota. Meski Dahlan mengakui, perubahan peta politik itu wajar saja terjadi.
“Dari perspektif politik sebenarnya itu biasa saja dan menjadi hal yang menarik,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya