“Namun, setelah membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI kemudian mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujar Raja Juli.
Desakan tersebut, lanjutnya, semakin kuat saat PSI membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang kemudian mengerucut untuk memajukan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.
Kendati demikian, Raja mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaesang Urus Persyaratan
Raja Juli membenarkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ada mengurus persyaratan kelengkapan administrasi.
Dia mengatakan ada seorang Ketua DPP PSI memerintahkan staf untuk membantu Kaesang dalam mengurus kelengkapan administrasi Pilkada 2024.
Namun, kata Raja Juli, hal itu sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan syarat calon kepala daerah.
“Pengurusan persyaratan tersebut terjadi sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah adanaya Putusan MK. Kami taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2