Raja Juli Sebut Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada 2024: PSI Taat Konstitusi

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menyebut terkait penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep bukan gratifikiasi. Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki

KPK menyebut terkait penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep bukan gratifikiasi. Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Dia membeberkan bahwa terjadi dinamika di internal PSI, tetapi sejak awal Kaesang tidak berminat maju di Pilkada 2024.

Menurut Raja Juli, Kaesang lebih fokus dan berkonsentrasi pada bisnis dan mengurus keluarga terutama menunggu kelahiran anak pertama sembari menemani istri yang berkuliah di Amerika Serikat.

“Namun, setelah membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI kemudian mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujar Raja Juli.

Desakan tersebut, lanjutnya, semakin kuat saat PSI membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang kemudian mengerucut untuk memajukan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru