Kendati demikian, Raja mengatakan bahwa sebelum berangkat ke Amerika Serikat, Kaesang belum seratus persen memutuskan untuk maju di Pilkada 2024.
Kaesang Urus Persyaratan
Raja Juli membenarkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ada mengurus persyaratan kelengkapan administrasi.
Dia mengatakan ada seorang Ketua DPP PSI memerintahkan staf untuk membantu Kaesang dalam mengurus kelengkapan administrasi Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Raja Juli, hal itu sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan syarat calon kepala daerah.
“Pengurusan persyaratan tersebut terjadi sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah adanaya Putusan MK. Kami taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)