Tolak Rekomendasi DPP, Kantor PDI Perjuangan di Tapteng Disegel Kader

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para kader PDI Perjuangan saat berdemonstrasi di kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng menolak rekomendasi dukungan pasangan calon di Pilkada Tapteng. Foto: Topikseru.com

Para kader PDI Perjuangan saat berdemonstrasi di kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng menolak rekomendasi dukungan pasangan calon di Pilkada Tapteng. Foto: Topikseru.com

Saat berorasi, Tahmar Hutabarat, Ketua PAC Kecamatan Barus menyatakan rasa gembiranya setelah putusan MK nomor 60 tahun 2024 diketok. Menurutnya, keputusan itu memberikan peluang kepada PDI Perjuangan di Tapanuli Tengah untuk mengajukan sendiri calon Bupati dan Wakil Bupati.

Menurut Tahmar, bagi PDI Perjuangan masih ada waktu untuk mendaftarkan calonnya sendiri tanpa harus berkoalisi, karena masa pendaftaran masih ada hingga besok, Kamis, 29 Agustus.

Baca Juga  Didemo Kader, ini Jawaban DPC PDI Perjuangan Tapteng

“Tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Karena PDI Perjuangan selalu mengutamakan kader partai dalam setiap konstetasi elektoral yang ada,” ujar Tahmar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangan Ciderai Demokrasi

Seorang kader PDI Perjuangan lainnya, Timbul Panggabean, menegaskan bakal pasangan calon yang telah direkomendasi partai bukanlah kader partai.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru