Pasangan FAHAM Daftar ke KPU Sibolga

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Fadhil Hutagalung-Marojahan Panjaitan (FAHAM) saat menyerahkan berkas pencalonan ke KPU Sibolga. Foto: Topikseru.com

Pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Fadhil Hutagalung-Marojahan Panjaitan (FAHAM) saat menyerahkan berkas pencalonan ke KPU Sibolga. Foto: Topikseru.com

“Ada dua Paslon lagi mau daftar hari ini sesuai pemberitahuan kita terima. Batas waktu pendaftaran pada hari terakhir yaitu jam 23:59 WIB,” ucap Afwan.

Sementara itu, Balon Wali Kota Fadhil mengapresiasi penyambutan KPU Sibolga KPU. Kendati ia berharap penyelenggara pemilu mulai KPU hingga Bawaslu, bekerja dengan profesional.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”
DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 22:51

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru