PKS Beber Alasan Memilih Yasyir Ridho Dampingi Hidayatullah di Pilkada Medan

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKS akhirnya memutuskan mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hidayatulah - Ahmad Yasyir Ridho di Pilkada Medan 2024. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

PKS akhirnya memutuskan mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hidayatulah - Ahmad Yasyir Ridho di Pilkada Medan 2024. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

Menyikapi hal itu, Ketua DPD PKS Medan Kasman Marasakti membeberkan alasan partai pada akhirnya memilih Ahmad Yasyir Ridho Loebis.

Kasman Marasakti mengatakan sosok Yasyir Ridho bukan orang asing bagi PKS.

“Ahmad Yasir Ridho Loebis bukan orang asing bagi PKS, beliau merupakan mantan Ketua KNPI Sumut dan Anggota DPRD Provinsi Sumut. Jadi, bagi PKS beliau sudah sangat familiar,” kata Kasman.

Siapa Ahmad Yasyir Ridho?

Ahmad Yasyir Lubis pernah menjadi anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Dia bahkan sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru