“Pengumuman resminya, sudah dari tanggal 30 Agustus sampai tanggal 1 September 2024,” kata Helman.
Komisioner KPU jebolan jurnalis ini menuturkan, jika hingga masa perpanjangan tersebut tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar, maka hanya 1 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tapteng 2024.
“Benar, maka hanya ada satu paslon dan akan melawan kotak kosong,” terang Helman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya