Komisioner KPU jebolan jurnalis ini menuturkan, jika hingga masa perpanjangan tersebut tidak ada lagi bakal pasangan calon yang mendaftar, maka hanya 1 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tapteng 2024.
“Benar, maka hanya ada satu paslon dan akan melawan kotak kosong,” terang Helman.
Sebelumnya, hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 Kamis (28/8) pukul 24:00 WIB, hanya pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul atau KeDan yang mendatangi KPU dan menyerahkan berkas pencalonan.
Pasangan ini membawa dukungan dari hampir keseluruhan partai Politik yang duduk di parlemen. Di antaranya, Partai NasDem, Golkar, PDI Perjuangan, PAN dan Gerindra. Sejumlah partai non parlemen lainnya juga memberikan dukungan, yakni PKS, PBB, Perindo, Gelora dan PPP.












