Aulia Rachman Blak-blakan Soal Alasan PKS Tak Jadi Mengusungnya: Ada Permintaan

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman angkat bicara terkait alasan PKS urung mengusungnya menjadi bakal calon wali kota di Pilkada Medan 2024.

Aulia Rahman membeberkan salah satu alasan PKS batal mengusungnya karena dia tak mampu mengakomodir permintaan partai. Dia menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.

“Kalau bahasa anak zaman sekarang alasannya ‘di luar nurul. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak selain bahasa ‘yang sabar ya dek’,” kata Aulia Rachman, Senin (2/9).

Sebelumnya, tiga partai yang telah menyerahkan rekomendasi termasuk PKS tiba-tiba menarik dukungan mereka kepada Aulia Rachman.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru