Ratusan Massa Pendukung Masinton-Mahmud Padati KPU Tapteng

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa pendukung Masinton-Mahmud yang memadati jalan depan Kantor KPU Tapteng, Rabu (4/9) malam. Foto: Topikseru.com/ Hendra

Massa pendukung Masinton-Mahmud yang memadati jalan depan Kantor KPU Tapteng, Rabu (4/9) malam. Foto: Topikseru.com/ Hendra

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ratusan masyarakat memadati kawasan jalan depan kantor KPU Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu (4/9) malam.

Kedatangan massa untuk mengawal pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud yang hendak mendaftar sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah 2024.

“Hidup Marsinton-Mahmud,” teriak massa saat tiba di KPU.

Pantauan, massa tiba sekitar pukul 21:00 WIB. Mereka membawa mobil komando dengan spanduk bertulis nama Masinton-Mahmud.. Tertulis juga kalimat lain.

‘Gerakan Seribu Lilin Menuju Perubahan Tapanuli Tengah 04 September 2024. Cahaya Tapteng Baru, Lebih Baik Menyalakan Lilin Daripada Mengutuk Kegelapan’ demikian kalimat tersebut.

Pasangan Marsinton-Mahmud yang nampak kompak memakai baju bernuansa warna merah langsung memasuki halaman KPU. 

Polisi melakukan penjagaan ketat. Massa yang ingin ikut masuk mendampingi pun dibatasi. Mereka diminta menunggu di luar pagar KPU.

Menurut informasi, ratusan massa itu berasal hampir dari 20 kecamatan yang ada di Tapteng.

Hingga saat ini, proses pendaftaran Marsinton-Pasaribu masih berjalan di kantor KPU Tapteng. Massa pun tampak masih bertahan menunggu proses pendaftaran dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI-Polri.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru