Eks Bupati Batubara Ditangkap Polisi, PDIP: Kriminalisasi dan Politisasi Hukum

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Rony Talapesy (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Selasa (4/9) di Kantor DPP PDIP Sumut, Medan. Foto: Dok. PDIP Sumut

Ketua DPP PDIP Rony Talapesy (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Selasa (4/9) di Kantor DPP PDIP Sumut, Medan. Foto: Dok. PDIP Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rony Talapesy menduga penangkapan terhadap mantan Bupati Batubara Zahir sebagai bentuk kriminalisasi.

Dia menyebut dugaan tersebut lantaran yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai bakal calon bupati.

“Kami menduga ada kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap Zahir. Padahal telegram Kapolri Nomor 1160 telah menyebutkan bahwa jika ada kasus hukum terhadap calon kepala daerah, prosesnya untuk sementara ditunda dulu, sampai tahapan Pilkada 2024 selesai,” kata Rony, Rabu (4/9) di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, Medan.

Rony mengatakan telegram Kapolri itu sampai saat ini masih berlaku dan belum ada pencabutan.

Dia mengatakan tidak hanya berdasar telegram Kapolri, Kejaksaan Agung juga mengeluarkan memo yang isinya sama dengan telegram Kapolri itu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru