Pendaftaran Masinton-Mahmud Diwarnai Lagu Hymne PDI-Perjuangan

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat kepolisian menjaga ketat pagar kantor KPU Tapteng, Rabu (4/9). Foto: Topikseru.com/ Hendra Simanjuntak

Aparat kepolisian menjaga ketat pagar kantor KPU Tapteng, Rabu (4/9). Foto: Topikseru.com/ Hendra Simanjuntak

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Proses pendaftaran pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Marsinton-Mahmud masih berjalan. hingga pukul 23:30 WIB.

KPU Tapteng belum memutuskan hasil terkait pendaftaran tersebut.

“Sampai sekarang belum ada hasil dari KPU diterima atau tidak pendaftaran dari Marsinton-Mahmud,” kata seorang massa di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan, proses pendaftaran Marsinton-Mahmud sempat membuat situasi memanas. Massa yang hadir sejak pukul 21:00 WIB berteriak agar KPU Tapteng tidak mempermainkan proses pendaftaran.

Baca Juga  Sarma Hutajulu: KPU Tapteng Harus Profesional

“Rapatkan barisan. Kita kawal sampai tuntas (proses pendaftaran-red),” teriak Dennis Simalango, aktivis dan juga kader PDIP.

Dennis dalam orasinya terdengar memancing semangat massa. Dia meminta massa agar tetap bertahan sampai pendaftaran Marsinton-Mahmud selesai.

Melalui pengeras suara, terdengar juga lagu hymne Partai PDI-Perjuangan mengiringi orasi.

“KPU Tapteng jangan main-main. Massa tetap disini untuk Marsinton-Mahmud,” kata Dennis lagi.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru