PDI Perjuangan Tarik Dukungan, Tim KEDAN: Kami Tentu Dirugikan

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakhtiar Ahmad Sibarani, Tim Pemenangan Pasangan KEDAN di Pilkada Tapteng 2024. Foto: Istimewa

Bakhtiar Ahmad Sibarani, Tim Pemenangan Pasangan KEDAN di Pilkada Tapteng 2024. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penarikan dukungan PDI Perjuangan kepada bakal pasangan calon Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN) di Pilkada Tapteng 2024, dinilai merugikan pasangan tersebut. Pasalnya, penarikan dukungan tersebut dinilai tidak melalui proses yang seharusnya.

Pernyataan itu dungkap Tim Pemenangan Pasangan Kedan, Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (5/9) sore. Ia bersama pimpinan partai politik pengusung KEDAN. Hadir juga Balon Bupati Kiyedi Pasaribu.

“Sudah barang tentu kami merasa dirugikan dengan hal itu. Namun kami masih berpikiran positif, karena apa, karena setelah KPU mengumumkan penutupan pendaftaran, hanya satu Paslon yang mendaftar ke KPU yaitu Paslon KEDAN yang didukung oleh 9 Parpol, salah satunya PDI-P,” kata Bakhtiar.

Bupati Tapteng periode 2019-2024 ini mengungkapkan, sejatinya PDI Perjuangan hingga saat hari terakhir pendaftaran bakal calon di KPU Tapteng, ikut menandatangani dukungan kepada KEDAN. Pencabutan dukungan PDI-P dari Paslon KEDAN baru mereka ketahui dari siaran live KPU saat proses pendaftaran pada Rabu malam.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru