Polemik Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapteng, Begini Komentar Pemantau

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemantau Pemilu JaDI, Nazir Salim Manik. Foto: Dok Pribadi

Pemantau Pemilu JaDI, Nazir Salim Manik. Foto: Dok Pribadi

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Ditolaknya pendaftaran bakal pasangan calon Masinton Pasaribu- Mahmud Effendi Lubis Rabu (4/9) malam oleh KPU Tatpeng, berujung polemik.

Paska penolakan itu, PDI Perjuangan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan KPU Tapteng ke Bawaslu dan Polisi.

Pemantau Pemilu dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Nazir Salim Manik mengaku turut memantau perkembangan gejolak politik di Tapteng tersebut. Nazir menilai, sejatinya sikap KPU Tapteng dapat dipahami sebagai bentuk kepatuhan pada regulasi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru