Partai Politik Diminta Hindari Kampanye ‘Hitam’ 

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sibolga Salmon Tambunan saat bertemu Wali Kota Sibolga membahas soal netralitas ASN. Foto: Istimewa

Ketua KPU Sibolga Salmon Tambunan saat bertemu Wali Kota Sibolga membahas soal netralitas ASN. Foto: Istimewa

Terutama kepada partai-partai politik, Salmon berharap untuk tetap menjaga kondusifitas politik. Ia mengimbau, agar menghindari cara-cara kampanye ‘hitam’.

“Ya agar menghindari kampanye hitam, seperti isu SARA dan ujaran kebencian,” ujar Salmon kepada wartawan, Selasa (10/9).

ASN Tak Boleh Berpolitik Praktis

Sementara itu, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Salmon menegaskan agar tidak ikut dalam berpolitik praktis. Misalnya memberi dukungan pada salah satu calon, atau mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat kampanye.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru