Drama Panjang, KPU Tapteng Akhirnya Terima Berkas Pendaftaran MAMA

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyerahan Berita Acara berkas pendaftaran pasangan MAMA oleh KPU Tapteng. Foto: Istimewa

Suasana penyerahan Berita Acara berkas pendaftaran pasangan MAMA oleh KPU Tapteng. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – KPU Tapanuli Tengah, akhirnya menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud, atau MAMA, Sabtu (14/9).

Pasangan ini datang dengan partai politik pendukungnya sekitar pukul 14:00 WIB. Mereka berjalan kaki sepanjang jalan Marrison, dimana kantor KPU berada.

Seribuan masyarakat terlihat ikut mengiringi. Terlihat juga ada aksi sambutan tari-tarian dari masyarakat. Massa juga membawa mobil dengan pengeras suara dan menyampaikan pernyataan-pernyataan sikap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterimanya berkas pendaftaran tersebut, agaknya setelah melalui ‘drama panjang’. Adu argumen antara Komisioner KPU Tapteng dengan tim pasangan MAMA, terjadi berkal-kali.

Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu beberapa kali mengambil mikrofon dan melayangkan argumen desakan. Masinton Pasaribu juga terlihat beberapa kali berdiri dan menyampaikan argumennya.

“Kita ingin seluruh proses demokrasi ini berjalan dengan baik, kita nampakkan keadaban kita dalam berdemokrasi, kita tampakkan keadaban kita dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu ini, kita tampakkan keadaban kita di tanah peradaban ini Tapanuli Tengah,” kata Masinton.

Pasangan KEDAN Datangi KPU

Tidak itu saja, saat proses pertemuan antara KPU dan tim MAMA, terlihat bakal pasangan Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul bersama massa dan tim pemenangannya datang ke KPU.

Baca Juga  Paslon Masinton Pasaribu - Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Terlihat juga, Bakhtiar Ahmad Sibarani, tokoh pendukung pasangan KEDAN yang merupakan Bupati  Tapteng periode 2019-2024 memimpin kedatangan pasangan ini.

Kedatangan pasangan KEDAN dan pendukungnya, sempat membuat suasana tegang. Personel gabungan yang melakukan pengamanan pun, terlihat melakukan penjagaan ketat, agar tidak terjadi konflik antar massa.

Komisioner KPU Tapteng Sempat Tinggalkan Ruangan

Di tengah perdebatan panjang, Ketua dan Anggota KPU lainnya sempat meninggalkan ruangan dengan alasan mengurus agenda lain. Terdengar juga, seorang staf KPU sempat menangis. 

“Saya hanya mau bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak ingin membuat surat lain selain surat berita, acara penerimaan berkas pencalonan,” katanya.

Berkas Akhirnya Diterima

Namun, drama panjang tersebut akhirnya berakhir. KPU Tapteng menerima berkas pasangan MAMA sekira pukul 19:30 WIB, dan menyerahkan Berita Acara.

“Ini sudah kita terima, dan kami akan teliti dan kami ferivikasi sesuai dengan PKPU 8 dan PKPU 10 dan dengan yang diperintahkan juga dengan surat keputusan pedoman teknis 12 dan 29,” sebut Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru