KPU Tapteng Terima Kembali Dokumen Masinton, ini Tanggapan Kiyedi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu. Foto: Dokumen Pribadi

Balon Bupati Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu. Foto: Dokumen Pribadi

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, menyatakan akan menerima kembali dokumen dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud.

Keputusan tersebut, hasil rapat koordinasi KPU Tapteng yang dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”
DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru