50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Asal Partainya

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima puluh anggota DPRD Medan periode 2024 - 2029 resmi dilantik. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

Lima puluh anggota DPRD Medan periode 2024 - 2029 resmi dilantik. Foto: topikseru.com/Satria Hadhi Ningtyas

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Medan, Selasa (17/9/2024).

Pengucapan sumpah dan janji 50 Anggota DPRD Medan terpilih itu dipimpin Kepala Pengadilan Negeri Klas 1 Kota Medan. Prosesi itu berjalan secara lancar dan khidmat.

Hadir pada pelantikan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 Hasyim SE, unsur Forkopimda dan mantan Wali Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelantikan itu, para anggota DPRD Medan terpilih ini di sumpah sesuai agamanya masing-masing.

Usai melakukan sumpah jabatan, anggota DPRD ini pun menandatangani fakta integritas. Kemudian menyematkan PIN dan menerima SK Gubernur yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Berasal dari 11 Parpol

Lima puluh Anggota DPRD Medan terpilih dan telah diambil sumpah/janji ini berasal dari 11 partai politik.

Masing-masing PDIP, menjadi partai penyumbang anggota DPRD Medan dengan 9 kursi. Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP meraih suara terbanyak dengan jumlah 204.222 suara.

PKS menjadi peraih suara terbanyak kedua dengan memperoleh 177.701 suara.

Dari perolehan suara tersebut, PKS meraih 8 kursi di DPRD Medan. Jumlah tersebut bertambah satu kursi dari perolehan Pemilu 2019 dan berada di ranking ketiga.

Gerindra, pada pileg tahun 2024 ini harus melorot ke posisi ketiga dengan total perolehan suara 164.371 suara atau hanya meraih 6 kursi.

Baca Juga  Medan Tak Aman, Pencurian Motor Berhasil Digagalkan Kepling

Perolehan suara ini turun jauh dari hasil Pileg 2019 lalu, yang mampu meraih 10 kursi di DPRD Medan.

Sementara, Golkar berada di posisi keempat dengan meraih 138.529 suara dan memperoleh 6 kursi.

Peringkat kelima ada Nasdem. Partai besutan Surya Paloh ini meraih 5 kursi.

Menyusul di bawah ada PSI dan Demokrat yang masing-masing meraih 4 kursi.

Peringkat delapan ada PAN dengan raihan 3 kursi.

Sedangkan PKB dan Hanura, masing-masing peringkat sembilang dan sepuluh dengan memperoleh dua kursi.

Di perangkat terakhir ada Partai Perindo yang memperoleh satu kursi.

PKB dan Perindo Cetak Sejarah

Hasil Pileg 2024 ini juga menjadi sejarah bagi dua partai, yakni PKB dan Perindo.

Kedua partai ini mencatatkan sejarah baru karena mampu mengirimkan kadernya ke DPRD Kota Medan.

Sebagai partai lama, PKB mampu meraih dua kursi atas nama Lailatul Badri dari Dapil Medan 3 dan Roma Uli dari Dapil Medan 2.

Sedangkan satu kursi yang diraih Perindo atas nama Binsar Simarmata dari Dapil Medan 5.

Berikut nama-nama 50 anggota DPRD Medan masa tugas 2024-2029 beserta perolehan suara dan daerah pemilihan:

Dapil 1

– Robi (PDIP): 10.354 suara

– Rajuddin Sagala (PKS): 17.582 suara

– Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra): 7.611 suara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru