“Karena Bawaslu ini salah satu tugasnya adalah mengawasi tatacara prosedur dan mekanisme, mereka juga penyelenggara Pemilu yang wajib membantu KPU dalam mengawal hak pilih warga negara untuk menjadi DPT dalam Pilkada,” tukas Afwan.
Suasana Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024 di Kota Sibolga. Foto: Isimewa
“Karena Bawaslu ini salah satu tugasnya adalah mengawasi tatacara prosedur dan mekanisme, mereka juga penyelenggara Pemilu yang wajib membantu KPU dalam mengawal hak pilih warga negara untuk menjadi DPT dalam Pilkada,” tukas Afwan.