Perekrutan ini telah dibuka sejak 17 September hingga 28 September. Proses ini dibantu oleh PPS, dimonitoring serta disupervisi oleh PPK.
“Namun, ada Oknum Lurah, Oknum Kepling mengintimidasi calon pendaftar KPPS, kalau mau jadi KPPS harus melapor dulu kepada Lurah, harus melapor dulu kepada Kepling,” kata Afwan.
Bawaslu Diminta Awasi
Selain kepada Pemko, Afwan juga meminta Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan. Apalagi, menurut dia, Bawaslu yang sedang gencar mengkampanyekan netralitas ASN pada Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bapak dan Ibu Bawaslu tolong diawasi, ini sudah mulai viral pak,” pungkas Afwan.
KPU Tidak Takut
Afwan menuturkan, sebagai komisioner KPU ini merupakan periodisasinya yang kedua. Karena itu ia menegaskan, tidak akan mentolelir bila ada yang mencoba merusak kondusifitas penyelenggaraan Pilkada Kota Sibolga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya