Entaskan Kemiskinan di Medan, Pasangan HIRO Andalkan 2 Program

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis. Foto: Istimewa

Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis (HIRO) punya cara khusus untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Medan.

Pasangan yang diusung PKS dan Koalisi Kerakyatan itu, sudah menyiapkan 2 program unggulan yang dituangkan dalam visi misinya.

Bakal Calon (Balon) Wali Kota Medan, Hidayatullah menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), orang miskin di Medan mencapai 187.040 jiwa.

“Artinya, Pemerintah Kota Medan harus bisa berusaha untuk mencari cara untuk mengentaskan angka kemiskinan tersebut,” kata Hidayatullah didampingi Yasyir Ridho saat bertemu sejumlah wartawan, Jumat (20/9).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua Tim Pemenangan Hidayatullah-Yasyir Ridho di Pilkada Medan, yakni Salman Alfarisi, Sekretaris Syaiful Ramadhan dan Wakil Ketua Rajuddin Sagala.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru