Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Tapteng Tetapkan 2 Pasangan Calon di Pilkada 2024

×

KPU Tapteng Tetapkan 2 Pasangan Calon di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar salinan keputusan KPU Tapteng tentang Penetapan Paslon Pilkada Tapteng 2024.
Tangkapan layar salinan keputusan KPU Tapteng tentang Penetapan Paslon Pilkada Tapteng 2024.

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tapanuli Tengah menetapkan sebanyak 2 pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024.

Penetapan itu berdasarkan salinan Keputusan KPU Tapteng, nomor 1107 tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tahun 2024. Salinan itu, diterima Topikseru.com, Minggu (22/9) malam.

“Menetapkan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan  dari keputusan ini,” demikian kutipan surat keputusan tersebut.