Sementara itu, dikutip dari lampiran keputusan tersebut. Kedua pasangan calon tersebut, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu, S.K.M dan Darwin Sitompul. Dengan partai politik pengusul, Partai NasDem, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang.
Pasangan selanjutnya, Masinton Pasaribu, SH dan Mahmud Efendi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Buruh, menjadi partai pengusul pasangan ini.
Hingga beredarnya surat penetapan tersebut, belum diperoleh pernyataan resmi dan langsung dari para Komisioner KPU Tapteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2