TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Tengah akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut paslon. Pengundian tersebut, akan berlangsung di Kantor KPU Tapteng, jalan Marrison, Pandan, Senin (23/9) malam.
“Kalau dari undangan yang kita berikan, pasangan calon dan pendukungnya kita minta hadir pukul tujuh (19:00 WIB -red), mala mini,” kata Komisioner KPU Tapanuli Tengah, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Helman Tambunan kepada Topikseru.com lewat telepon.
Helman menjelaskan, sejumlah ketentuan telah disampaikan kepada para pasangan calon. Misalnya soal jumlah pendukung yang boleh hadir di lokasi pengundian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh lebiih dari 120 orang. Semua harus pakai tanda pengenal yang disediakan oleh KPU,” sebutnya.
Paslon dan Pendukungnya Diminta Tertib
Helman menuturkan, pihaknya berharap proses pengundian nomor urut nanti dapat berjalan dengan tertib. Pasangan calon dan para pendukungnya, diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Sudah kita ingatkan juga kepada tim dari pasangan calon, untuk bisa menjaga atau mentertibkan massa pendukungnya, supaya tidak mengganggu jalannya acara. Bisa bersorak sorai, ketika waktunya, dan diminta juga diam saat tak perlu bersorak,” urainya.
10 Menit Kepada Paslon Menyampaikan Sambutan
Kepada para pasangan calon, lanjut Helman, akan mendapatkan kesempatan menyampaikan kata sambutannya. Untuk teknis, KPU menyerahkan sepenuhnya pembagian waktu tersebut kepada para pasangan calon.
“Bisa saja mereka (Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati) bergantian,” ucap Helman.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya