Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Medan 2024

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama 3 pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024. Foto: Topikseru.com/ Satria Hadhi Ningtyas

Foto bersama 3 pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024. Foto: Topikseru.com/ Satria Hadhi Ningtyas

“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” katanya.

Setelah pengambilan nomor urut tersebut Ridha Dharmajaya -Abdul Rani memperoleh nomor urut 2. Lalu, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap memperoleh nomor urut 2 dan Hidayatullah -Yasyir Ridho Loebis memperoleh nomor urut 3.

Review Parpol Pengusung Masing-masing Paslon

Pada kontestasi Pilkada Medan 2024, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung 8 partai politik. Yakni, Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Lalu, pasangan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung 9 partai politik. Yakni, PDIP, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.

Sementara, Paslon Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.

Penulis : Satria Hadhi Ningtyas

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru