“Misalnya, dalam kampanye ditentukan hanya sekali, dengan maksimal 20 ribu massa. Namun saat pelaksanaan Paslon hanya mengundang 5000 massa, maka 5000 dikali biaya makan,” terang Helman.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis
Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis Penyelenggara. Foto: Dokumentasi Pribadi
“Misalnya, dalam kampanye ditentukan hanya sekali, dengan maksimal 20 ribu massa. Namun saat pelaksanaan Paslon hanya mengundang 5000 massa, maka 5000 dikali biaya makan,” terang Helman.
Penulis : Damai Mendrofa
Editor : Muklis